Logo SMP PLUS DARUSSALAM SMP PLUS DARUSSALAM SMP PLUS DARUSSALAM - Sekolah Berbasis Pesantren • Sekolah Jawara
campaign Pengumuman
Pon.Pes Darussalam Blokagung: Penerimaan Santri Baru (PSPDB) SMP Plus Darussalam Tahun Ajaran 2027/2028 telah resmi dibuka secara daring
Beranda / Warta & Berita / DPR Desak Afirmasi Guru Swasta dan Tenaga Kependidikan Diperkuat
BERITA calendar_today 30 September 2026 • location_on Jakarta

DPR Desak Afirmasi Guru Swasta dan Tenaga Kependidikan Diperkuat

DPR Desak Afirmasi Guru Swasta dan Tenaga Kependidikan Diperkuat

JAKARTA, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikdasmen memperluas afirmasi kesejahteraan bagi guru swasta dan tenaga kependidikan. Anggota Komisi X Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan peningkatan kesejahteraan pendidik selama ini masih terpusat pada guru di sekolah negeri, sehingga guru swasta memerlukan dukungan serupa.

Fikri juga meminta pemerintah memberi perhatian kepada tenaga kependidikan yang menurutnya kerap terpinggirkan dalam pembahasan kesejahteraan, padahal mereka memegang peran vital dan Kemendikdasmen sendiri memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Di luar soal pendidik, ia menyoroti kondisi darurat sarana dan prasarana: data yang ia kutip menyebut sekitar 1,8 juta ruang kelas terdata selama periode 2014–2024, dengan 1,3 juta di antaranya rusak dan hanya 466 ribu dinyatakan layak. Ia pun meminta pengawasan atas anggaran revitalisasi sarpras diperkuat.

Dukungan anggaran pun dikabarkan meluncur. Fraksi PKS menyetujui tambahan Rp28 triliun bagi Kemendikdasmen, sehingga pagu melonjak dari Rp61,1 triliun menjadi Rp89,1 triliun. Rinciannya, Rp23 triliun dialokasikan untuk merealisasikan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sedangkan Rp5 triliun menambah dana revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.

Nasib guru honorer juga semakin jelas. Sekitar 230 ribu tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu bakal naik ke penuh waktu tanpa mengikuti tes, sepenuhnya dibiayai APBN Tahun Anggaran 2027. Fikri menegaskan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan awal DPR dan pemerintah, namun mengingatkan bahwa penataan status belum otomatis meratakan sebaran guru di berbagai daerah.

Sumber Referensi:

1. E-Media DPR RI — "Fikri Faqih Dorong Afirmasi bagi Guru Swasta dan Tenaga Kependidikan" — https://emedia.dpr.go.id/news/2026/09/29/fikri-faqih-dorong-afirmasi-bagi-guru-swasta-dan-tenaga-kependidikan

2. ValidNews — "Sebanyak 230 Ribu Guru Diangkat ASN Tanpa Tes" — https://validnews.id/nasional/2026/09/18/sebanyak-230-ribu-guru-diangkat-asn-tanpa-tes-133800428

3. NTV News — "Anggota DPR Dukung Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Seluruh Guru" — https://www.ntvnews.id/news/01119423/anggota-dpr-dukung-kemendikdasmen-untuk-tingkatkan-kesejahteraan-seluruh-guru

4. Edukasia.id — "Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu" — https://www.edukasia.id/2026/09/guru-pppk-paruh-waktu-bakal-jadi-penuh.html

5. IwaraInfo — "Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan 2027 Rp89,1 Triliun" — https://www.iwarainfo.com/2026/09/komisi-x-dpr-ri-setujui-anggaran-pendidikan-2027-rp89-1-triliun.html

6. Lensa Medan — "Fikri Faqih Dorong Afirmasi bagi Guru Swasta dan Tenaga Kependidikan" — https://www.lensamedan.co.id/2026/09/fikri-faqih-dorong-afirmasi-bagi-guru.html