Logo SMP PLUS DARUSSALAM SMP PLUS DARUSSALAM SMP PLUS DARUSSALAM - Sekolah Berbasis Pesantren • Sekolah Jawara
campaign Pengumuman
Pon.Pes Darussalam Blokagung: Penerimaan Santri Baru (PSPDB) SMP Plus Darussalam Tahun Ajaran 2027/2028 telah resmi dibuka secara daring
Beranda / Warta & Berita / Era Kenaikan Kelas Otomatis Segera Berakhir, 2027 Jadi Titik Awal
BERITA calendar_today 10 October 2026 • location_on SMP Plus Darussalam

Era Kenaikan Kelas Otomatis Segera Berakhir, 2027 Jadi Titik Awal

Era Kenaikan Kelas Otomatis Segera Berakhir, 2027 Jadi Titik Awal

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membuka wacana menghapus kenaikan kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027. Usulan yang datang dari Dewan Pendidikan ini siap dieksekusi bila disetujui sebagai rekomendasi Konvensi Pendidikan Indonesia XII dan lolos kajian akademik.

Gagasan tersebut ia sampaikan dalam forum Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, pada Jumat (2/10/2026). Ia menyebut usulan tersebut datang dari Dewan Pendidikan sebagai langkah mendongkrak mutu pendidikan nasional.

Kalau rekomendasi itu disetujui dan masuk dokumen resmi konvensi, Kemendikdasmen siap menindaklanjutinya. Mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas hanya karena menuntaskan satu tahun belajar.

Pemicunya adalah fenomena yang ia sebut rumus RMS, singkatan rajin malas sama saja. Menurut Mu'ti, banyak murid meyakini ketekunan belajar tidak berpengaruh pada kenaikan kelas, sehingga motivasi berusaha melemah.

Kebijakan ini bukan sekadar hukuman. Ia menekankan mekanisme baru ditujukan membentuk karakter, menumbuhkan budaya belajar yang sehat, melatih daya juang, dan menyiapkan siswa menghadapi persaingan secara sehat.

Sebelum diputuskan, usulan masih harus melewati kajian akademik serta masukan para pakar dan pemangku kepentingan. Bila diterapkan, kenaikan kelas akan ditentukan oleh capaian dan perkembangan kompetensi, bukan sekadar durasi belajar.

Menurut sejumlah pemberitaan, aturan ini dirancang untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah, dari SD sampai SMA. Selain itu, ia menilai siswa yang tekun dan menunjukkan perkembangan layak mendapat apresiasi, sementara yang belum memenuhi kompetensi perlu pendampingan khusus sebelum dinyatakan siap lanjut ke tingkat berikutnya.

Sumber Referensi

1. CNA Indonesia — https://www.cna.id/indonesia/siswa-otomatis-naik-kelas-2027-mendikdasmen-51776

2. Bloomberg Technoz — https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/123995/mendikdasmen-akan-berlakukan-lagi-kebijakan-siswa-tak-naik-kelas

3. Suara Guru — https://suaraguru.id/mulai-2027-siswa-berpeluang-tidak-otomatis-naik-kelas-mendikdasmen-soroti-kebiasaan-rajin-malas-sama-saja/

4. Radar Karawang — https://radarkarawang.id/telusur/mendikdasmen-kaji-kebijakan-tidak-naik-kelas-mulai-2027/

5. Dialog Masa — https://dialogmasa.com/pemerintah-wacanakan-siswa-tak-lagi-otomatis-naik-kelas-pada-2027-tapi-sebelum-menahan-anak-di-kelas-ada-banyak-hal-yang-perlu-dilihat/

6. MPN Indonesia — https://mpnindonesia.com/politik/wacana-siswa-tak-otomatis-naik-kelas-dikabarkan-bakal-diberlakukan-mulai-2027/